Logo

Desa Kelaan

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Desa Kelaan Jadi Pelopor di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam Penggunaan Tanda Tangan Elektronik untuk Tata Kelola Pemerintahan

Desa Kelaan Jadi Pelopor di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam Penggunaan Tanda Tangan Elektronik untuk Tata Kelola Pemerintahan

Invalid Date

Ditulis oleh HENRISON BAULU, S.Pd., M.Pd.

Dilihat 19 kali

Desa Kelaan Jadi Pelopor di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam Penggunaan Tanda Tangan Elektronik untuk Tata Kelola Pemerintahan

Kabupaten Kepulauan Tanimbar – Desa Kelaan mencatatkan sejarah sebagai desa pertama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang mengimplementasikan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam administrasi pemerintahan. Langkah inovatif ini diambil setelah Kepala Desa Kelaan melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital di tingkat desa guna mempermudah tata kelola pemerintahan, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Desa Kelaan Henrison Baulu menyatakan bahwa penerapan TTE tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui proses koordinasi yang matang dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem yang digunakan memenuhi standar keamanan dan keabsahan hukum yang berlaku.

"Kami berkoordinasi closely dengan Dinas Kominfo untuk memastikan pembuatan dan penggunaan TTE ini sesuai prosedur. Tujuannya jelas, yaitu mempermudah alur kerja perangkat desa dan memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus berbagai dokumen administratif," ujar Herison.

Salah satu aspek krusial dalam penerapan TTE di Desa Kelaan adalah penggunaan sertifikat elektronik yang diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Verifikasi oleh lembaga negara ini memberikan jaminan kuat atas keabsahan tanda tangan digital tersebut.

Tanda Tangan Elektronik yang tersertifikasi BSSN memiliki makna dan implikasi Kekuatan Hukum, Jaminan Keaslian, Keamanan Data dan Akuntabilitas dan Non-Repudiasi, sehingga meningkatkan akuntabilitas dalam setiap keputusan dan dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa.

Sebagai desa percontohan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, keberhasilan Desa Kelaan dalam menerapkan TTE diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.

Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyambut positif langkah progresif Desa Kelaan ini. Pihak dinas berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis dan sosialisasi mengenai pentingnya keamanan siber dan penggunaan teknologi informasi yang tepat guna bagi pemerintah desa di wilayah tersebut.

Dengan menjadi yang pertama, Desa Kelaan telah membuka jalan bagi modernisasi administrasi pemerintahan desa di seluruh Kabupaten Kepulauan Tanimbar, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, cepat, dan transparan. HB

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kelaan

Kecamatan Tanimbar Utara

Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Provinsi Maluku

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia